PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK
TAHUN ANGGARAN 2009
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/1942-BKD/2009
Dalam rangka mengisi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah
ditetapkan dalam surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 55.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Lebak memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melamar dengan syarat – syarat sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan YME;
3. Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri, Calon/Anggota TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Berkelakuan baik dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
9. Sehat Jasmani dan Rohani dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter;
Persyaratan tersebut diatas dibuat dan dilampirkan apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi / testing.
B. PERSYARATAN KHUSUS :
Usia
1. Serendah – rendahnya 18 (delapan belas) tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2009.
2. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhung pada tanggal 31 Desember 2009.
3. Setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sejak 17 April 1997 yang dibuktikan dengan fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan pertama dari Instansi/Lembaga yang bersangkutan (masa kerja tidak terputus sampai saat ini minimal 11 Tahun 8 Bulan).
Kualifikasi Pendidikan
1. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi jabatan sebagaimana tersebut diatas.
2. Pelamar yang ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan atau memberikan surat keterangan lulus dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti test seleksi CPNSD.
3. Bagi lulusan luar negeri harus melampirkan penyetaraan derajat dari Departemen Pendidikan Nasional.
C. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
1. Pelamar membuat Surat Lamaran ditulis dengan tinta warna hitam dan ditandatangani oleh pelamar bermaterai 6000, dalam lamaran harus mencantumkan nama formasi jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta serta ditujukan kepada Bupati Lebak, dengan melampirkan :
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku, 1 (satu) lembar;
2. Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang. Bagi pelamar guru ijazah sesuai Bid. Studi dan Akta, 1 (satu) lembar;
3. Pas Photo Ukuran 3×4 berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar dan pada bagian belakang ditulis nama serta tanggal lahir;
4. 1 (satu) buah Amplop ukuran 11 x 24 (Kabinet) dibubuhi Prangko Rp 4.000,- yang ditulis Nama, Alamat Lengkap, No telp/HP (bila ada) demi kelancaran penyampaian surat balasan yang dikirim ke Alamat masing-masing.
5. Bagi usia diatas 35 s/d 40 tahun, harus melampirkan foto copy sah SK pengangkatan pertama dari Instansi Pemerintah atau Swasta berbadan hukum
2. Kelengkapan lamaran sebagaiman tersebut diatas dimasukkan kedalam map polio :
1. Warna biru untuk pelamar tenaga keguruan
2. Warna merah untuk pelamar tenaga kesehatan
3. Warna kuning untuk pelamar tenaga teknis
Map yang berisi kelengkapan lamaran dimasukkan kedalam amplop besar untuk ditujukan kepada Bupati Lebak melalui Kantor Pos terdekat dengan dituliskan nama dan alamat yang dituju, lengkap dengan mencantumkan kode formasi dan kode pendidikan pada pojok kiri atas amplop
D. WAKTU DAN TEMPAT PENYAMPAIAN LAMARAN
1. Tanggal : 27 s/d 31 Oktober 2009 (Cap Pos Kantor Tujuan)
2. Tempat : KANTOR POS TERDEKAT
E. MATERI UJIAN DAN KELENGKAPAN SELEKSI
a. Materi ujian
Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) terdiri dari :
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
2. Tes Bakat Skolastik (TBS)
3. Tes Skala Kematangan (TSK)
4. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
b. Perlengkapan seleksi
Pada saat seleksi tiap peserta harus membawa :
1. Kartu Peserta atas namanya sendiri
2. Pensil 2 B
3. Penyerut Pensil
4. Karet Penghapus
5. Ballpoint
F. KARTU PESERTA, WAKTU DAN TEMPAT SELEKSI
1. Pengiriman Kartu Peserta Test disampaikan melalui jasa Kantor Pos.
2. Waktu pelaksanaan Ujian pada tanggal 15 November 2009.
3. Tempat seleksi sebagaimana tertera pada Kartu Peserta Test.
G. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman Hasil Seleksi akan diumumkan di Media Masa Lokal tgl. 28 Nopember 2009 (tentatif)
H. LAIN – LAIN
1. Panitia hanya menerima lamaran melalui Jasa Pos.
2. Berkas lamaran yang diterima Tim Menjadi milik Pemerintah Daerah dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
3. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diikutsertakan dan diberi Kartu Peserta test.
Rangkasbitung, 23 Oktober 2009
PANITIA PENERIMAAN CPNSD KABUPATEN LEBAK TAHUN 2009
KETUA,
Drs. H. RUSWAN EFFENDI, M.Si
NIP. 195207071980031012
FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Cat :
Untuk info lebih lengkap silahkan kunjungi http://lebakkab.go.id/files/PENGUMUMAN%202009%20LEBAK.doc
No comments:
Post a Comment