Berdasarkan Keputusan Walikota Denpasar Nomor: 810/1469/BKD tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Denpasar Tahun 2008, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Jabatan dan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut
KLIK DISINI (FORMASI)
II. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Republik Indonesia
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2009 atau paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2009 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002
Usia ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijasah.
c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
f. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
g. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
h. Sehat Jasmani dan rohani.
i. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
j. Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan.
k. Berijasah sesuai dengan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
l. Lulus seleksi atau ujian.
III. Tata Cara Mengajukan Lamaran
1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam diatas kertas bermeterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Walikota Denpasar, dengan melampirkan :
a. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijasah yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
b. Foto Copy Transkrip Nilai Ijasah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
c. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
d. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 3 lembar (pakaian berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas).
e. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 juga harus melampirkan :
d.1. Foto copy sah Surat Keputusan /Bukti Pengangkatan pertama dan terakhir.
d.2. Surat Keterangan dari Instansi/Lembaga Swasta tempat bekerja yang menerangkan bahwa sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih melaksanakan tugas/bekerja pada instansi/Lembaga Swasta tersebut.
d.3. Foto copy sah akta pendirian lembaga swasta yang berbadan hukum.
2. Setiap Pelamar harus menyebutkan dalam lamarannya jabatan dan kode jabatan yang dilamar.
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat dalam rangkap 1 (satu) dan dibawa langsung oleh pelamar yang bersangkutan ke tempat pendaftaran.
IV. Materi ujian
Materi yang akan diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar, terdiri dari :
1. Tes Pengetahuan Umum, meliputi :
a. Idiologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial dan Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
f. Hukum
2. Tes Bakat Skolastik, meliputi :
a. Kemampuan verbal, yaitu padanan kata/sinonim, lawan kata/antonim, analogi, dan pemahaman wacana.
b. Kemampuan Kwantitatif, yaitu deretan angka, aritmatika, dan geomatrika.
c. Kemampuan penalaran yaitu, penalaran logis dan penalaran analitis.
3. Tes Skala Kematangan, meliputi :
a. Kemampuan beradaptasi
b. Pengendalian diri
c. Semangat berprestasi
d. Integritas
e. Inisiatif
V. Lain-lain :
1. Dibalik pas photo ditulis nama dan tanggal lahir pelamar
2. Surat lamaran dimasukkan dalam satu map dan pada kulit luar depannya ditulis :
a. Nama
b. Tempat/tanggal lahir (harus sesuai dengan ijasah)
c. Pendidikan dan Tahun Tamat
d. Alamat ( sesuai KTP )
e. Jabatan dan kode jabatan yang dilamar
f. Nomor Telpon/HP yang mudah dihubungi
3. Warna map:
a. Tenaga Guru : Kuning
b. Tenaga Kesehatan : Merah
c. Tenaga Teknis : Biru
4. Lamaran dapat diajukan setiap hari kerja dari tanggal17-11-2008 sampai dengan tanggal 28-11-2008 bertempat di GOR Yuwana Mandala Tembau Jalan Trengguli I Tembau Denpasar yaitu
a. Hari Senin s/d Kamis : Pk. 08.30 s/d Pk. 13.30 Wita
b. Hari Jumat : Pk. 08.30 s/d Pk. 11.30 Wita
5. Pelamar yang dapat mengikuti ujian adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah mendapatkan Tanda Peserta Ujian.
6. Khusus dalam hal kebutuhan guru kelas SD diutamakan penerimaannya untuk peserta ujian yang mempunyai kwalifikasi pendidikan S1 PGSD.
7. Ujian akan dilaksanakan nanti pada :
Hari/Tanggal : Minggu, 7 Desember 2008
Pukul : 09.00 Wita
Tempat : ( ditentukan pada tgl 1 Desember 2008 yang pengumumannya dapat
dibaca/dilihat ditempat pendaftaran )
dengan membawa :
a. pensil 2 B Asli
b. penghapus pensil
c. rautan/penajam pensil
d. alat tempat menulis
Peserta ujian agar hadir 30 menit sebelum ujian dilaksanakan.
8. Hasil pelaksanaan ujian bagi pelamar yang lulus dan diterima akan diumumkan pada tanggal 22 Desember 2008
9. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
10. Lamaran yang dibuat atau didaftarkan mendahului pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
No comments:
Post a Comment